Sabtu, 04 Desember 2010

EKSISTENSI SISTEM PENDIDIKAN DIINDONESIA

“Pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis dan keadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa”.

Ada sisi lain yang perlu kita cemati daripada pringsip-pringsip pendidikan diatas. Kalimat diatas seakan-akan hanya dijadikan sebuah prasasti saja. Tak urung system pendidikan sekarang telah banyak melenceng dari pada nilai dasar, fungsi, tujuan, dan pringsip pendidikan sendiri, seolah-olah pendidikan disekolah hanya dijadikan tradisi yang cultural saja, tanpa tahu arah dan tujuannya.

Flashback pada kejadian yang telah terjadi. Yang membuktikan perlu adanya perbaikan system pendidikan sekarang. Adanya UNAS yang diselenggarakan pemerintah telah banyak menumbuhkan efek psikologis yang kurang baik pada peserta didik, seperti Stres, putus sekolah, dan bahkan bunuh diri karena merasa malu tidak lulus sekolah. Kondisi seperti ini akan berakibat fatal pada perkembangan pendidikan yang layak bagi para peserta didik. Mestinya kejadian seperti ini harus mendapatkan tanggapan dan tindakan khusus bagi pemerintah, dan tidak hanya diam seakan-akan tidak tahu apa yang ada dibalik system pendidikan sekarang.

Semestinya kita dapat meneropong lebih jauh lagi bagaimana kondisi pendidikan mereka yang hidup didaerah primitive, yang minim akan ilmu pengetahuannya dan jauh akan jangkauan teknologi. Seharusnya mereka berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak, serta sama seperti peserta didik lainnya. Akan tetapi mereka harus membenam keinginannya, karena terbatasi oleh kondisi lingkungan yang kurang mendukung. Untuk sekolah saja terkadang mereka harus jalan kaki berkilo-kilo meter untuk sampai disekolah, sungguh tidak logis dan tidak ada keadilan ketika mereka mendapat pelakuaan tentang UNAS dari pemerintah yang sama seperti peserta didik lainnya yang mendapat fasilitas lengkap.

Pertengahan bulan November kemarin MA (Mahkamah Agung), telah menurunkan surat keputusan tentang Pelarangan penyelenggaraan UNAS oleh Dinas Pendidikan pusat. Karena MA menganggap Ujian yang diselenggarakan sudah tidak logis, dan banyak menimbulkan factor negative bagi peserta didik. Akan tetapi tanggapan itu tidak dihiraukan oleh Menteri Pendidikan Mohammad Nuh, beliau menganggap bahwa MA hanya menyarankan tantang perbaikan system pendidikan bukan pelarangan UNAS, jadi Dinas Pendidikan akan tetap mengadakan UNAS tahun depan sesuai yang telah dijadwalkan. Kondisi seperti ini seakan-akan pemerintah tidak lagi mempunyai solusi yang lebih baik pada pendidikan yang lebih ideal dan efektif.

Pradikma Sistem Pendidikan PONPES.

Sebagaimana semestinya perlulah kita mengaca bagimana system pendidikan tradisional yang ada di pondok pesantren. Hampir 90% menghasilkan peserta didik yang bekualitas, baik dibidang umum dan bidang agama. Yang semuanya bertujuan mengarahkan pada jenjang persiapan masa yang akan datang.

Dengan lahirnya UU Nomer 20 Tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional, pondok pesantren memasuki babak baru dalam dunia pendidikan dinegeri ini. Pondok pesantren telah masuk dalam bagian yang tak terpisahkan dalam system pendidikan nasional, dan sekarang perlu kita tahu bahwa jumlah pondok pesantren diindonesia kini telah mecapai 14.656 dengan jumlah santri 3.363.103 (data 2005). System pendidikan yang sebelumnya identik dengan system tradisional ini sekarang lahir dengan berbagi corakannya. Dalam perkembanganya kemudian tidak sedikit pondok pesantren yang lebih modern dari system manapun. Seiring perkembanganya, terbukti cenderung masyarakat lebih memilih pendidikan pondok pesantren untuk jenjang pendidikan. Karena system pendidikan pesantren diakui banyak kalangan telah menjadi alternative disaat system pendidikan sekolah dinilai memiliki banyak sisi kelemahan. Oleh kerena itu munculah beberapa trend baru, pesantren dengan model kombinasi atau system terpadu dengan system sekolah memiliki perkembangannya yang cepat.

Diterima atau tidak usul saya itu yang penting system pendidikan sekarang harus dirubah dan dikembangkan lagi. Kalau tidak saya khawatir masyarakat tidak akan percaya lagi pada system pendidikan yang dicanangkan pemerintah, dan pendidikan kita akan terus terbelakang dari Negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar